Sistem Zonasi jadi Sarana Pemerintah Menata Sekolah

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam memantau perkembangan guru.
Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, kebijakan tersebut bisa membuat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) secara bersama-sama memajukan zonanya.
"Sistem zona ini menjadi sarana dalam melakukan penataan sekolah secara sistemik," kata Muhadjir, Senin (24/7).
Sistem zonasi, lanjutnya, tidak hanya bisa mendata jumlah peserta didik yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya sehingga menghindari terjadinya putus sekolah, tapi juga menjadi dasar untuk distribusi dan alokasi guru.
Dampak positifnya berupa terwujudnya keseimbangan antara guru yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Guru Tidak Tetap (GTT), dan guru bersertifikat, di semua sekolah pada zona masing-masing.
Muhadjir kembali menegaskan, kebijakan lima hari sekolah juga berpihak kepada guru. Libur dua hari sekolah memberikan waktu lebih berkualitas antara siswa dengan keluarganya. Namun tidak hanya siswa yang merasakan manfaatnya.
"Guru juga jadi bisa memerhatikan anak-anak mereka sendiri secara lebih berkualitas, setelah hari lainnya fokus memperhatikan anak didik," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kebijakan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam memantau
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB