Sistem Zonasi PPDB 2018 Diapresiasi
Jumat, 13 Juli 2018 – 00:05 WIB
”Kata paling sedikit membuat daerah dan sekolah tidak bisa menolak ketika jumlahnya sudah 20 persen, karena tidak ada batas maksimal,” ungkapnya. Hal iti memicu masyarakat memanfaatkan peluang lemahnya kontrol pemberian SKTM oleh kelurahan setempat, sehingga banyak salah sasaran.
Baca Juga:
”Terkait ini (SKTM tidak valid, Red) KPAI menyampaikan apresiasi kepada Gubenur Jawa Tengah yang sudah memerintahkan pihak sekolah untuk melakukan verifikasi faktual terhadap siswa yang mendaftar di jalur yang menggunakan SKTM,” ujarnya.
Dari Hasil verifikasi ada 78.065 SKTM yang dianggap palsu dan dibatalkan penerimaannya. Sehingga untuk PPDB SMA/SMK bisa kembali dibuka. (lyn)
KPAI mengapresiasi kebijakan Kemendikbud yang menerapkan sistem zonasi pada PPDB (penerimaan peserta didik baru).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak