Sistem Zonasi PPDB 2019, Cek Domisili Siswa Gunakan Aplikasi

Sistem Zonasi PPDB 2019, Cek Domisili Siswa Gunakan Aplikasi
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

KESEPAKATAN ANTAR-PEMDA

Bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi/kabupaten/kota, ketentuan persentase penerimaan siswa dan radius zona terdekat dapat ditetapkan melalui kesepakatan tertulis antarpemerintah daerah yang saling berbatasan.

CALON SISWA DI LUAR ZONASI

a. Melalui jalur prestasi dengan kuota paling banyak 5 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

b. Alasan perpindahan domisili orang tua/wali atau alasan terjadi bencana alam/sosial dengan paling banyak 5 persen (lima persen) dari total keseluruhan siswa yang diterima.

ACUAN NILAI SETELAH ZONASI

Sistem zonasi menjadi prioritas utama atau terpenting dalam PPDB jenjang SMP dan SMA. Setelah seleksi zonasi baru kemudian dipertimbangkan hasil seleksi ujian tingkat SD atau hasil ujian nasional SMP untuk tingkat SMA.

USIA MINIMUM

Penerimaan peserta didik baru alias PPDB 2019 masih menggunakan sistem zonasi, namun ada jatah jalur prestasi dan pindah tugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News