Sistem Zonasi PPDB 2019, Cek Domisili Siswa Gunakan Aplikasi
Kamis, 14 Maret 2019 – 08:02 WIB
Untuk jenjang SD, sistem zonasi menjadi pertimbangan seleksi tahap kedua setelah faktor minimum usia masuk sekolah sudah terpenuhi. Sedangkan bagi SMK sama sekali tidak terikat mengikuti sistem zonasi.
SUMBER: DISDIKBUD TARAKAN
Penerimaan peserta didik baru alias PPDB 2019 masih menggunakan sistem zonasi, namun ada jatah jalur prestasi dan pindah tugas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Instruksi Terbaru Kemendikbudristek soal PPDB, Pemda Jangan Mengeyel
- Pemda Diminta Bentuk Satgas PPDB