Sistoyo Hanya Oknum, Remunerasi Dinilai Penting
Jumat, 25 November 2011 – 14:22 WIB
JAKARTA-Jaksa Agung Basrief Arief kembali meminta semua pihak tak mengaitkan antara pemberian remunerasi kejaksaan, dengan kasus tertangkapnya jaksa Sistoyo oleh KPK. Menurut dia, Sistoyo hanyalah satu oknum dari 8.000 jaksa yang ada. Sistoyo yang ditangkap KPK di pelataran parkir Kejari Cibinong, Senin (21/11) adalah kasus terbaru menyusul penangkapan lain seperti jaksa Dwi Seno pada awal tahun ini, dan jaksa Urip Tri Gunawan sekitar dua tahun lalu.
"Tak pantas membandingkan perbuatan oknum yang satu untuk 8.000 jaksa yang lain. Saya kira remunerasi sudah saatnya sebagai perbaikan kesejahteraan pegawai," kata Basrief, dicegat wartawan Jumat (25/11).
Baca Juga:
Pernyataan Basrief menanggapi desakan sebagian kalangan yang menilai remunerasi kejaksaan layak ditinjau ulang, karena terus ditemukan jaksa nakal yang menerima suap atau menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi.
Baca Juga:
JAKARTA-Jaksa Agung Basrief Arief kembali meminta semua pihak tak mengaitkan antara pemberian remunerasi kejaksaan, dengan kasus tertangkapnya jaksa
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng