Sistoyo Hanya Oknum, Remunerasi Dinilai Penting
Jumat, 25 November 2011 – 14:22 WIB
JAKARTA-Jaksa Agung Basrief Arief kembali meminta semua pihak tak mengaitkan antara pemberian remunerasi kejaksaan, dengan kasus tertangkapnya jaksa Sistoyo oleh KPK. Menurut dia, Sistoyo hanyalah satu oknum dari 8.000 jaksa yang ada. Sistoyo yang ditangkap KPK di pelataran parkir Kejari Cibinong, Senin (21/11) adalah kasus terbaru menyusul penangkapan lain seperti jaksa Dwi Seno pada awal tahun ini, dan jaksa Urip Tri Gunawan sekitar dua tahun lalu.
"Tak pantas membandingkan perbuatan oknum yang satu untuk 8.000 jaksa yang lain. Saya kira remunerasi sudah saatnya sebagai perbaikan kesejahteraan pegawai," kata Basrief, dicegat wartawan Jumat (25/11).
Baca Juga:
Pernyataan Basrief menanggapi desakan sebagian kalangan yang menilai remunerasi kejaksaan layak ditinjau ulang, karena terus ditemukan jaksa nakal yang menerima suap atau menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi.
Baca Juga:
JAKARTA-Jaksa Agung Basrief Arief kembali meminta semua pihak tak mengaitkan antara pemberian remunerasi kejaksaan, dengan kasus tertangkapnya jaksa
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati