Sistoyo Hanya Oknum, Remunerasi Dinilai Penting
Jumat, 25 November 2011 – 14:22 WIB
Sebagai bukti kejaksaan terus berusaha memperbaiki diri, lanjut Basrief, sejak Januari sampai September 2011 pihaknya sudah menindak 196 pegawai. Dari jumlah itu tak semuanya jaksa tapi juga pegawai tata usaha. Mereka kena sanksi karena menyalahgunakan wewenang, menyimpangkan dari tugas yang sudah diberikan sampai pelanggaran asusila.
Baca Juga:
"Dalam rangka pembenahan dan penertiban ke dalam ini, tolong kita dibantu dari media massa. Saya akan melakukan itu sebaik mungkin, dan secermat mungkin sehingga tidak merugikan orang lain," pinta Basrief.(pra/jpnn)
JAKARTA-Jaksa Agung Basrief Arief kembali meminta semua pihak tak mengaitkan antara pemberian remunerasi kejaksaan, dengan kasus tertangkapnya jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng