Sistoyo Hanya Oknum, Remunerasi Dinilai Penting

Sistoyo Hanya Oknum, Remunerasi Dinilai Penting
Sistoyo Hanya Oknum, Remunerasi Dinilai Penting
Sebagai bukti kejaksaan terus berusaha memperbaiki diri, lanjut Basrief, sejak Januari sampai September 2011 pihaknya sudah menindak 196 pegawai. Dari jumlah itu tak semuanya jaksa tapi juga pegawai tata usaha. Mereka kena sanksi karena menyalahgunakan wewenang, menyimpangkan dari tugas yang sudah diberikan sampai pelanggaran asusila.

"Dalam rangka pembenahan dan penertiban ke dalam ini, tolong kita dibantu dari media massa. Saya akan melakukan itu sebaik mungkin, dan secermat mungkin sehingga tidak merugikan orang lain," pinta Basrief.(pra/jpnn)
Berita Selanjutnya:
DPD Ajak Pemda Sinergis

JAKARTA-Jaksa Agung Basrief Arief kembali meminta semua pihak tak mengaitkan antara pemberian remunerasi kejaksaan, dengan kasus tertangkapnya jaksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News