Sistoyo: Saya Dijebak Kajari
Rabu, 11 Januari 2012 – 10:50 WIB
CIBINONG - Jaksa Sistoyo yang menjadi tersangka penerima suap kasus pemalsuan cek pembangunan Pasar Festival (Pafesta) Cisarua dari Edward M Bunyamin dan rekannya, Anton Bambang mengaku merasa dijebak oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Suripto Widodo. Dalam reka ulang tersebut, baik Sistoyo maupun Edward dan Anton Bambang tampak tenang menjalani adegan per adegan kasus yang merupakan rangkaian negosiasi penyuapan, hingga drama penangkapan Jaksa Sistoyo oleh KPK, 21 November 2011.
Pernyataan Sistoyo tersebut diungkapkan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi (reka ulang, red) kasus penyuapan dengan barang bukti uang tunai Rp99,9 juta, di Pengadilan Negeri Cibinong dan halaman Kejaksaan Cibinong, Selasa (10/1).
Baca Juga:
Rekonstruksi yang dimulai pukul 11:00 hingga 17:00 itu diawali dari PN Cibinong dan dilanjutkan ke Kejari Cibinong. Dalam dua lokasi tersebut, sedikitnya 45 adegan diperankan langsung oleh tersangka Jaksa Sistoyo, Edward dan Anton Bambang. Sedangkan penyidik KPK terdiri atas delapan orang lengkap menggunakan seragam rompi krem bertuliskan KPK berwarna merah.
Baca Juga:
CIBINONG - Jaksa Sistoyo yang menjadi tersangka penerima suap kasus pemalsuan cek pembangunan Pasar Festival (Pafesta) Cisarua dari Edward M Bunyamin
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim