Sistoyo: Saya Dijebak Kajari
Rabu, 11 Januari 2012 – 10:50 WIB
CIBINONG - Jaksa Sistoyo yang menjadi tersangka penerima suap kasus pemalsuan cek pembangunan Pasar Festival (Pafesta) Cisarua dari Edward M Bunyamin dan rekannya, Anton Bambang mengaku merasa dijebak oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Suripto Widodo. Dalam reka ulang tersebut, baik Sistoyo maupun Edward dan Anton Bambang tampak tenang menjalani adegan per adegan kasus yang merupakan rangkaian negosiasi penyuapan, hingga drama penangkapan Jaksa Sistoyo oleh KPK, 21 November 2011.
Pernyataan Sistoyo tersebut diungkapkan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi (reka ulang, red) kasus penyuapan dengan barang bukti uang tunai Rp99,9 juta, di Pengadilan Negeri Cibinong dan halaman Kejaksaan Cibinong, Selasa (10/1).
Baca Juga:
Rekonstruksi yang dimulai pukul 11:00 hingga 17:00 itu diawali dari PN Cibinong dan dilanjutkan ke Kejari Cibinong. Dalam dua lokasi tersebut, sedikitnya 45 adegan diperankan langsung oleh tersangka Jaksa Sistoyo, Edward dan Anton Bambang. Sedangkan penyidik KPK terdiri atas delapan orang lengkap menggunakan seragam rompi krem bertuliskan KPK berwarna merah.
Baca Juga:
CIBINONG - Jaksa Sistoyo yang menjadi tersangka penerima suap kasus pemalsuan cek pembangunan Pasar Festival (Pafesta) Cisarua dari Edward M Bunyamin
BERITA TERKAIT
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras