Sistoyo: Saya Dijebak Kajari

Sistoyo: Saya Dijebak Kajari
Sistoyo: Saya Dijebak Kajari
Dia menyebutkan, saat ini  yang telah dipanggil KPK menjadi saksi berjumlah enam orang. Yaitu Kasi Pidum Viva Hari Rusataman, JPU Epiyarti, Jaksa Pinangki, Bendahara Eka Yanti, Jaksa Mardi, serta seorang office boy yang tak disebutkan namanya. Terkait pemanggilan mantan Kejari Suripto Widodo, Dicky mengaku tidak tahu-menahu. “Kan beliau sudah tidak menjabat Kejari di sini. Jadi kalau pemanggilan beliau oleh KPK saya tidak tahu,” katanya.

   

Sebelumnya KPK sempat mendapat hambatan untuk masuk ke ruangan dalam Kejari Cibinong dikarenakan masalah izin dari pimpinan Kejari. Namun akhirnya masalah perizinan bisa diselesaikan setelah mereka menunggu selama 15 menit. Berbeda dengan PN Cibinong, Kejari tidak memperbolehkan wartawan meliput rekonstruksi di dalam kantor. Sehingga pewarta yang sudah menunggu jalannya rekonstruksi sejak pagi hari terpaksa menanti di halaman kantor kejari.

   

“Kejari yang memerintahkan agar wartawan tidak masuk. Tujuannya supaya rekonstruksi berjalan lancar dan penyidik serta para tersangka bisa berkonsentrasi,” pungkas Dicky.

   

Sementara itu, Pengacara Edward, Danu Sebayang mengatakan, kliennya sudah dijemput KPK dari Rutan Cipinang sejak pukul 06:30, tapi baru datang sekitar pukul 11:00 jelang rekonstruksi. Lebih lanjut Danu menjelaskan, tidak ada persiapan pembelaan untuk rekonstruksi tersebut, sebab pihaknya hanya bersifat pasif. "Tidak ada persiapan apa pun, kita kan pasif," tegasnya.

   

CIBINONG - Jaksa Sistoyo yang menjadi tersangka penerima suap kasus pemalsuan cek pembangunan Pasar Festival (Pafesta) Cisarua dari Edward M Bunyamin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News