Siswa Belajar di Rumah Wilayah Jakarta Diperpanjang Hingga 19 April 2020
jpnn.com, JAKARTA - Masa siswa belajar di rumah untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta diperpanjang hingga 19 April 2020.
Hal itu seiring dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang status tanggap darurat di ibu kota terkait virus corona jenis baru COVID-19 hingga 19 April.
"Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat di perpanjang dimana semula sampai 5 April menjadi 19 April," kata dia saat saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu.
Artinya, kata dia, kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam dan sipil akan tetap bekerja di rumah.
Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang termasuk kegiatan belajar mengajar.
"Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020," kata dia.
Anies mengimbau seluruh warga yang berdomisili di daerah itu agar tetap tinggal di rumah guna mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.
"Kita imbau kepada warga untuk tetap tinggal di rumah jangan berpergian kecuali untuk kegiatan yang esensial terkait kebutuhan pokok dan kesehatan," kata dia saat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan masa siswa belajar di rumah hingga 19 April 2020.
- Gandeng Amel Carla, Ardhito Pramono Luncurkan Single 'Muda Mudi Jakarta'
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies