Siswa Belajar di Rumah Wilayah Jakarta Diperpanjang Hingga 19 April 2020

jpnn.com, JAKARTA - Masa siswa belajar di rumah untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta diperpanjang hingga 19 April 2020.
Hal itu seiring dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang status tanggap darurat di ibu kota terkait virus corona jenis baru COVID-19 hingga 19 April.
"Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat di perpanjang dimana semula sampai 5 April menjadi 19 April," kata dia saat saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu.
Artinya, kata dia, kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam dan sipil akan tetap bekerja di rumah.
Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang termasuk kegiatan belajar mengajar.
"Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020," kata dia.
Anies mengimbau seluruh warga yang berdomisili di daerah itu agar tetap tinggal di rumah guna mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.
"Kita imbau kepada warga untuk tetap tinggal di rumah jangan berpergian kecuali untuk kegiatan yang esensial terkait kebutuhan pokok dan kesehatan," kata dia saat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan masa siswa belajar di rumah hingga 19 April 2020.
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- AQUA dan DMI Kerahkan Truk Edukasi ke 50 Masjid di Jakarta-Jawa Barat