Siswa Berprestasi Bisa Pilih Sekolah Sesukanya
Selasa, 03 Januari 2012 – 20:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan perlakuan khusus kepada para siswa pemenang olimpiade ataupun siswa yang memperoleh prestasi di bidang olahraga yang meraih medali tingkat nasional dan internasional. Para siswa berprestasi berhak memilih sekolah mana pun yang diinginkannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Suyanto mengatakan, hak istimewa yang diberikan pemerintah tersebut merupakan penghargaan kepada para siswa berprestasi. Kebijakan ini diatur dengan Permendiknas Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik.
“Jadi peraih medali dalam olimpiade internasional berhak mendapatkan beasiswa dari Kemdiknas untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi negeri. Untuk siswa SD bisa memilih mau masuk di SMP yang diinginkan. Siswa SMP dan SMA juga begitu. Intinya, peraih medali berhak mendapatkan beasiswa hingga gelar master dan doctor,” terang Suyanto di Jakarta, Selasa (3/1).
Suyanto juga mengharapkan agar sekolah-sekolah turut memberikan dukungan terhadap para siswa yang memiliki prestasi tersebut. Misalnya, dapat memberikan dispensasi dan memperbolehkan siswa tersebut tidak mengikuti pelajaran di sekolah ketika bertanding.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan perlakuan khusus kepada para siswa pemenang olimpiade ataupun siswa yang memperoleh
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit