Siswa Dilarang Bawa Mobil Pribadi
Minggu, 23 Oktober 2011 – 10:29 WIB
MEDAN-Kemacetan di Kota Medan semakin parah dan membuat warga resah. Pemerintah Kota (Pemko) Medan pun tak mau tinggal diam. Berbagai rencana diusung, satu di antaranya adalah anjuran agar siswa tidak membawa mobil pribadi ke sekolah.
Menyikapi hal itu, Direktur Lembaga Pengkajian Pembangunan Pemukiman Kota, Rafriandi Nasution SE MT kepada Sumut Pos (grup JPNN) mengatakan, anjuran saja tak cukup. Tapi, harus membuat peraturan daerah (perda) mengenai larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah.
Baca Juga:
Rafriandi mengatakan, wali kota Medan menyampaikan imbauan itu sifatnya hanya mengingatkan. Sebaiknya, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Sat Lantas Polresta Medan duduk bersama menggagas rancangan Perda dimaksud.
“Seharusnya instansi tersebut duduk bersama untuk menindaklanjuti imbauan wali kota Medan terkait larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah,” ucapnya.
MEDAN-Kemacetan di Kota Medan semakin parah dan membuat warga resah. Pemerintah Kota (Pemko) Medan pun tak mau tinggal diam. Berbagai rencana diusung,
BERITA TERKAIT
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83