Siswa Dilarang Bawa Mobil Pribadi
Minggu, 23 Oktober 2011 – 10:29 WIB
MEDAN-Kemacetan di Kota Medan semakin parah dan membuat warga resah. Pemerintah Kota (Pemko) Medan pun tak mau tinggal diam. Berbagai rencana diusung, satu di antaranya adalah anjuran agar siswa tidak membawa mobil pribadi ke sekolah.
Menyikapi hal itu, Direktur Lembaga Pengkajian Pembangunan Pemukiman Kota, Rafriandi Nasution SE MT kepada Sumut Pos (grup JPNN) mengatakan, anjuran saja tak cukup. Tapi, harus membuat peraturan daerah (perda) mengenai larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah.
Baca Juga:
Rafriandi mengatakan, wali kota Medan menyampaikan imbauan itu sifatnya hanya mengingatkan. Sebaiknya, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Sat Lantas Polresta Medan duduk bersama menggagas rancangan Perda dimaksud.
“Seharusnya instansi tersebut duduk bersama untuk menindaklanjuti imbauan wali kota Medan terkait larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah,” ucapnya.
MEDAN-Kemacetan di Kota Medan semakin parah dan membuat warga resah. Pemerintah Kota (Pemko) Medan pun tak mau tinggal diam. Berbagai rencana diusung,
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta