Siswa Disodomi, ‎Lembaga Pendidikan Tidak Boleh Disalahkan
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Koalisi Perlindungan Pendidikan Anak, Ali Tanjung menyatakan lembaga pendidikan tidak boleh disalahkan dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS). Menurutnya, pihak yang harus disalahkan adalah pelaku tindak kekerasan seksual itu.
"Musuh bersama itu pelaku tindak kekerasan, bukan lembaga pendidikan," kata Ali dalam konferensi pers di Matraman, Jakarta, Sabtu (19/4). Menurutnya, untuk antisipasi kejadian serupa terulang kembali maka petugas kebersihan di JIS dilarang berinteraksi dengan pelajar selama jam sekolah.
Selain itu, tambah dia, petugas tidak perlu bersih-bersih selama jam sekolah. "Mari kita bunuh tikus ini jangan hancurkan lumbung. Tikus itu pelakunya. Kita sepakati musuh bersamanya adalah pelaku," tandas Ali.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus sodomi terhadap siswa taman kanak-kanak di JIS. Dua tersangka, yakni Agung dan Frizkiawan langsung dijebloskan ke tahanan. Sedangkan satu tersangka lagi adalah seorang perempuan bernama Afriska yang diduga mengetahui aksi para pelaku tetapi tidak melapor. (gil/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Koalisi Perlindungan Pendidikan Anak, Ali Tanjung menyatakan lembaga pendidikan tidak boleh disalahkan dalam kasus kekerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru