Siswa Diwajibkan Beli Buku LKS, Kepsek Diduga Main Mata
jpnn.com - jpnn.com - Jual beli buku Lembar Kegiatan Sekolah (LKS) diduga ada main mata antara kepala sekolah (kepsek) dan toko buku.
Pasalnya, masing-masing sekolah sudah mengarahkan dan mewajibkan murid-muridnya untuk membeli LKS di toko buku tertentu.
Dari informasi yang diterima Batam Pos (Jawa Pos Group), ada enam toko yang hanya menjual buku generasi emas, yakni Toko Buku Harapan Utama di Batuaji, Toko Batam Paper di Nagoya, Toko Sahabat di Tanjungpiayu di Seibeduk, Toko Berkat Stationery di Batamcenter, Toko Aliancy Photo di Sekupang, dan Toko Madinah di Bengkong Sadai.
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari meminta Tim Saber Pungli Kota Batam bertindak tegas mengungkap penjualan LKS oleh sekolah kepada siswa di Batam.
"Tim Saber harus segera menanggapi ini. Disini bisa dilihat, apakah Tim Saber memiliki kemampuan menyelesaikan," ujar Riky.
Menurutnya, penjualan LKS dan buku di sekolah jelas dilarang. Apalagi, penggunaanya dilarang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) lantaran penjualannya termasuk kategori pungutan liar (pungli).
"Kalau sudah diwajibkan dan tidak boleh di fotokcopi, jelas disini ada indikasi pungli," jelasnya.
Apalagi, sambung Riky, toko-toko yang menjual buku LKS sudah ditentukan dan hanya bisa dibeli di sana. Di sisi lain siswa diharuskan membeli.
Jual beli buku Lembar Kegiatan Sekolah (LKS) diduga ada main mata antara kepala sekolah (kepsek) dan toko buku.
- Wali Kota Minta Guru Tidak Boleh Terlibat LKS
- Wali Kota Ini Geram Tudingan Dewan Ada Pejabat Bermain
- Pengelola Toko Diminta Kembalikan Uang Para Wali Murid
- Kronologi Munculnya Buku LKS Itu Akhirnya Terbongkar
- Top! Wali Kota Ini Larang Seluruh Sekolah Gunakan LKS
- DPRD Panggil Enam Pengelola Toko Penjual LKS