Siswa Ini Nekat Curi Tabung Elpiji untuk Modal Bermain Judi

Siswa Ini Nekat Curi Tabung Elpiji untuk Modal Bermain Judi
MA tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarame, Kamis (8/7). Foto: radarlampung

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pelajar berinisial MA, 15, warga Sukabumi ditangkap polisi karena mencuri tabung gas di SMKN 5 Bandarlampung di Jl. Pangeran Tirtayasa. MA nekat mencuri karena ketagihan bermain judi.

Panit Reskrim Polsek Sukarame Aipda Sapriyanto mengatakan pihaknya melakukan penangkapan pada Kamis (8/7) pukul 01.00 WIB dini hari.

“Ya kami lakukan penangkapan pada dini hari. Saat itu pelaku sedang ada di warung,” katanya, pada Kamis (8/7).

Namun untuk melakukan pembobolan di SMKN 5 itu, pelaku MA beraksi pada Senin (5/7) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Dirinya juga menjelaskan, MA telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali. Namun, satu TKP ia tak mendapatkan apapun.

“Kalau TKP yang lain ada di warung kopi dan di Mabel yang lokasinya juga masih Sukabumi,” kata dia.

Atas tindakannya, MA disangkakan Pasal 363 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. “Karena di bawah umur, dikurangi sepertiga dari hukuman yang diterima,” jelasnya.

Dalam pengakuannya, MA melakukan aksi pencurian hanya seorang diri dan tanpa menggunakan alat-alat.

“Saya manjat tembok (pagar), terus lewat pintu belakang dapur. Saya cuma tendang pintunya (mendobrak) terus saya masuk,” katanya.

Seorang pelajar berinisial MA, 15, warga Sukabumi ditangkap polisi karena mencuri tabung gas di SMKN 5 Bandarlampung di Jl. Pangeran Tirtayasa. MA nekat mencuri karena ketagihan bermain judi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News