Siswa Miskin Dipungut Uang Komite
Selasa, 04 Desember 2012 – 09:27 WIB
MATARAM-Beberapa siswa kurang mampu di SMKN 3 Mataram tidak diperbolehkan mengikuti ujian semester. Pasalnya, mereka belum membayar uang komite. Hal ini membuat Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati berang. Dia langsung mendatangi sekolah terkait dan memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) serta Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Nyayu menjelaskan, beberapa siswa tetap diminta membayar uang komite sebesar 50 persen.
‘’Padahal sudah ada anggaran BOSDA bagi siswa kurang mampu ini,’’ jelas Nyayu.
Saat bertemu Kepala SMKN 3 Mataram, kepala sekolah mengaku tidak ada keharusan bagi siswa kurang mampu membayar uang komite. Begitu juga pengakuan wali kelas mereka. ‘’Tapi tagihan dari sekolah untuk uang komite sebesar 50 persen ini ada. Lalu siapa yang mengharuskan mereka membayar, sementara kepala sekolah bilang tidak, begitu juga dengan wali kelas,’’ ujar ibu satu anak ini mempertanyakan pihak yang membebani siswa dengan uang komite tersebut.
Dikatakan, masih adanya siswa kurang mampu yang dibebani uang komite itu berdasarkan hasil rapat yang digelar Agustus lalu. Rapat itu menyepakati siswa kurang mampu tetap membayar sebesar 50 persen dari yang ditetapkan. ‘’Yang saya pertanyakan, anggaran untuk ini sudah ada di APBD, kenapa ada kesepakatan anak kita membayar 50 persen,’’ tandasnya.
MATARAM-Beberapa siswa kurang mampu di SMKN 3 Mataram tidak diperbolehkan mengikuti ujian semester. Pasalnya, mereka belum membayar uang komite.
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi