Siswa Miskin Non KPS pun Bisa Terima BSM
Gunakan Jaminan Kesehatan atau SKTM
Jumat, 19 Juli 2013 – 06:53 WIB
PURBALINGGA - Siswa miskin yang tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bisa mengajukan penerimaan Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Sebelumnya, BSM hanya diperuntukan bagi siswa miskin yang memiliki KPS. Kebijakan tersebut berubah setelah melihat kenyataan di lapangan, masih banyak siswa miskin yang tidak memiliki KPS.
Karena kebijakan tersebut, penyerahan data siswa miskin dari sekolah ke Dinas Pendidikan Purbalingga pun diundur, yaitu paling lambat 20 Juli 2013 nanti. Sekretaris Dinas Pendidikan Purbalingga, Drs Subeno SE MSi menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan semua sekolah untuk mendata siswa yang akan diajukan untuk menerima BSM.
"Nantinya masing-masing sekolah akan menyerahkan dua bendel data siswa, yaitu data siswa yang memiliki KPS dan siswa miskin nonKPS," ujarnya.
PURBALINGGA - Siswa miskin yang tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bisa mengajukan penerimaan Bantuan Siswa Miskin (BSM). Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya