Siswa Miskin Non KPS pun Bisa Terima BSM
Gunakan Jaminan Kesehatan atau SKTM
Jumat, 19 Juli 2013 – 06:53 WIB
Untuk persyaratannya, sama seperti yang sudah diberlakukan. Data siswa miskin yang memiliki KPS harus menyertakan fotokopi KPS dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk siswa miskin non KPS, harus melampirkan fotokopi Jaminan Kesehatan (Jamkes), baik Jamkesmas ataupun Jamkesda.
Baca Juga:
"Kalau tidak punya Jamkes, bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa," jelasnya.
Subeno meminta sekolah untuk terjun langsung mensosialisasikan dan mendata siswa miskin yang akan diajukan sebagai penerima BSM. "Semua siswa miskin harus terdaftar, termasuk siswa baru yang baru masuk di tahun ajaran 2013/2014 ini," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pengelola SMKN 3 Purbalingga atau SMK Dhuafa, Salamun mengaku cukup tenang dengan adanya kebijakan tersebut. Pasalnya, dari 72 siswa SMKN 3 Purbalingga berasal dari keluarga tidak mampu. Sementara hanya 23 siswa yang terdata memiliki KPS.
PURBALINGGA - Siswa miskin yang tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bisa mengajukan penerimaan Bantuan Siswa Miskin (BSM). Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya