Siswa PAUD Dilarang Diajari Baca, Tulis dan Hitung
Jumat, 05 Oktober 2012 – 13:05 WIB
Ia menambahkan, sejumlah syarat untuk dapat terakreditasi di antaranya, sudah terdaftar masa periode berdirinya, punya izin operasional, punya sarana dan pra sarana yg cukup. Begitu juga guru sudah mencukupi.
Ade mengatakan setiap tahun Diknas Provinsi secara rutin memberikan bantuan. “Bantuan Operasional Pendidikan diberikan sekitar Rp200-240 ribu/anak. Disalurkan kepada lembaga untuk digunakan sebagai keperluan sekolah. Untuk mendapatkannya mereka bisa mengajukan usul kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Lalu ada juga Tunjangan guru TK non PNS dalam jumlah terbatas 3.600.000/tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Festival Kreativitas Guru dan Anak PAUD Dinas Pendidikan Provinsi diikuti sekitar 3000-an orang, terdiri dari anak dan guru wakil seluruh kabupaten/kota se-Sumsel. Mereka ngumpul di Griya Agung, Jl Demang Lebar Daun, Palembang sejak pukul 08.00 WIB.
Sejumlah perlombaan digelar untuk memeriahkan acara. Mulai dari lari Bendera, lomba finger painting, Menjahit, dan Mewarnai. Sedangkan untuk guru ada lomba menari dan membaca puisi. "Ini untuk menggali potensi anak," kata Hj Eliza Alex Noerdin, istri Alex Noerdin Gubernur Sumatera Selatan.
PALEMBANG - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Ade Karyana mengimbau para guru untuk tidak mengajarkan baca, tulis dan berhitung
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas