Siswa Pemegang KIP, PKH, KKS Dapat Jatah di Sekolah Favorit
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan kepada siswa pemegang kartu Indonesia pintar (KIP), program keluarga harapan (PKH), kartu keluarga sejahtera (KKS) untuk mendaftar di sekolah favorit atau yang di luar zonasi. Dengan catatan siswanya bisa lolos dalam seleksi administrasi.
"Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018, setiap sekolah negeri harus mengalokasikan 20 persen untuk siswa miskin," kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad dalam jumpa pers di Kantor Kemendikbud.
Bila sebelumnya siswa miskin harus menyertakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), kali ini cukup dengan kartu (KIP, PKH, KKS).
Irjen Kemendikbud Daryanto mengungkapkan, setiap mendekati tahun ajaran baru, banyak beredar SKTM bodong. Hal ini sangat merugikan siswa miskin karena peluangnya sekolah jadi kecil.
"Yang gak miskin minta SKTM dengan mudah. Yang miskin beneran malah gak bisa sekolah karena jatahnya sudah diambil oleh pemegang SKTM bodong," terangnya.
Baik Hamid maupun Daryanto menyarankan agar sekolah memerioritaskan siswa miskin pemegang kartu-kartu tersebut. (esy/jpnn)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan kepada siswa pemegang kartu Indonesia pintar (KIP), program keluarga harapan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Lewat KIP, Jokowi Beri Kesempatan yang Sama Kepada Generasi Muda untuk Mengenyam Pendidikan
- Penyaluran PIP Dikdasmen & KIP Kuliah Salah Sasaran? Laporkan ke Sini
- Kabar Gembira Lagi dari Mas Nadiem untuk Siswa Miskin, Ikuti Programnya, Jangan Kelewatan
- Kebaikan Hati Pak Ganjar, Melunasi Utang Administrasi Anak Sekolah yang Miskin
- Siswa Miskin Dapat Subsidi Kuota 35 GB per Bulan, Siswa Tajir Juga Kebagian
- Salut, Ada 19% Peraih Nilai Tinggi UNBK SMA/MA dari Keluarga Kurang Mampu