Siswa Pendidikan Dokter Spesialis Dianggap 'Rentan' Dengan Ancaman Perundungan dan Senioritas

Siswa Pendidikan Dokter Spesialis Dianggap 'Rentan' Dengan Ancaman Perundungan dan Senioritas
dr Aulia Risma Lestari meninggal dunia pada 12 Agustus 2024. (Antara: Aji Styawan)

Dugaan kasus perundungan di kalangan dokter muda bukanlah hal yang baru, menurut data yang dikemukakan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Ada sekitar 300 temuan kasus dugaan perundungan dalam PPDS di sejumlah universitas di Indonesia.

Dante mengatakan angka tersebut diperoleh dari sekitar 1.000 kasus yang dilaporkan ke Kemenkes.

Dokter Cahyo Ariwicaksono, urolog di RSUP Dr Johannes Leimena Ambon yang mengikuti PPDS pada tahun 2016-2021, mengatakan residen "keras" karena siswa harus turut menangani pasien yang sewaktu-waktu dalam keadaan genting.

"Dan dalam menangani pasien kita tidak mentolerir kesalahan, maka kita harus keras memastikan semua pasien pasien dapat ditangani dengan baik," katanya.

Tapi, menurutnya selama instruksi yang diberikan nantinya "memiliki manfaat ketika lulus", perilaku yang bersangkutan tidak termasuk dalam kategori perundungan.

Beda tipis perundungan dan disiplin

Dokter Cahyo mengatakan selama menjadi dokter residen tidak mengalami perundungan, karena institusinya memiliki sikap tegas.

Namun saat sudah menjadi dokter spesialis, ia mengaku terkadang "tidak sadar" melakukan hal yang mungkin bisa dianggap sebagai tindakan perundungan kepada dokter residen peserta PPDS.

Meninggalnya siswa pendidikan spesialis akibat bunuh diri di Semarang turut mencerminkan seberapa rentan posisi mereka dalam sistem pendidikan kedokteran

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News