Siswa Pendidikan Dokter Spesialis Dianggap 'Rentan' Dengan Ancaman Perundungan dan Senioritas
Dugaan kasus perundungan di kalangan dokter muda bukanlah hal yang baru, menurut data yang dikemukakan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Ada sekitar 300 temuan kasus dugaan perundungan dalam PPDS di sejumlah universitas di Indonesia.
Dante mengatakan angka tersebut diperoleh dari sekitar 1.000 kasus yang dilaporkan ke Kemenkes.
Dokter Cahyo Ariwicaksono, urolog di RSUP Dr Johannes Leimena Ambon yang mengikuti PPDS pada tahun 2016-2021, mengatakan residen "keras" karena siswa harus turut menangani pasien yang sewaktu-waktu dalam keadaan genting.
"Dan dalam menangani pasien kita tidak mentolerir kesalahan, maka kita harus keras memastikan semua pasien pasien dapat ditangani dengan baik," katanya.
Tapi, menurutnya selama instruksi yang diberikan nantinya "memiliki manfaat ketika lulus", perilaku yang bersangkutan tidak termasuk dalam kategori perundungan.
Beda tipis perundungan dan disiplin
Dokter Cahyo mengatakan selama menjadi dokter residen tidak mengalami perundungan, karena institusinya memiliki sikap tegas.
Namun saat sudah menjadi dokter spesialis, ia mengaku terkadang "tidak sadar" melakukan hal yang mungkin bisa dianggap sebagai tindakan perundungan kepada dokter residen peserta PPDS.
Meninggalnya siswa pendidikan spesialis akibat bunuh diri di Semarang turut mencerminkan seberapa rentan posisi mereka dalam sistem pendidikan kedokteran
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
- Dunia Hari Ini: Rencana Airbnb Menggelar Pertarungan Gladiator di Roma Dikecam
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia