Siswa Penganiaya Guru Dikeluarkan dari Sekolah

jpnn.com - BULUKUMBA - Seorang siswa SMA berinisial ARF, 16, di Bulukumba, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi.
Itu setelah menganiaya wali kelasnya sekaligus guru Bimbingan Konseling (BK), Abdul Samad, Kamis, (27/10).
Sekadar diketahui, penganiayaan itu berawal dari "razia" yang dilakukan Samad. Seluruh kelengkapan siswa diperiksa, mulai pakaian, kaus kaki, sepatu, hingga rambut.
ARF melanggar sejumlah aturan, sehingga diajak ke ruangan BK, namun ARF menolak.
Samad lalu menarik tangannya agar ikut, namun ditolak dengan keras sehingga terjadilah insiden itu.
Samad mengalami luka cakar pada bagian kelopak mata kiri bagian bawah. Ada juga luka goresan memanjang pada lengan kirinya.
Samad mengaku tidak melakukan perlawanan. Dia juga mengaku tidak mendahului pemukulan. "Saya tidak sentuh anak itu," katanya seperti diberitakan Fajar (Jawa Pos Group) hari ini.
Samad memilih tidak melapor ke polisi atas peristiwa itu. Dia memilih penyelesaian secara internal, yakni rapat dewan guru yang melibatkan komite sekolah.
BULUKUMBA - Seorang siswa SMA berinisial ARF, 16, di Bulukumba, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi. Itu setelah menganiaya wali kelasnya sekaligus
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku