Siswa Penganiaya Guru Dikeluarkan dari Sekolah

Siswa Penganiaya Guru Dikeluarkan dari Sekolah
Ilustrasi. FOTO: JP group

jpnn.com - BULUKUMBA - Seorang siswa SMA berinisial ARF, 16, di Bulukumba, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi.

Itu setelah menganiaya wali kelasnya sekaligus guru Bimbingan Konseling (BK), Abdul Samad, Kamis, (27/10).

Sekadar diketahui, penganiayaan itu  berawal dari "razia" yang dilakukan Samad. Seluruh kelengkapan siswa diperiksa, mulai pakaian, kaus kaki, sepatu, hingga rambut. 

ARF melanggar sejumlah aturan, sehingga diajak ke ruangan BK, namun ARF menolak. 

Samad lalu menarik tangannya agar ikut, namun ditolak dengan keras sehingga terjadilah insiden itu.

Samad mengalami luka cakar pada bagian kelopak mata kiri bagian bawah. Ada juga luka goresan memanjang pada lengan kirinya.

Samad mengaku tidak melakukan perlawanan. Dia juga mengaku tidak mendahului pemukulan. "Saya tidak sentuh anak itu," katanya seperti diberitakan Fajar (Jawa Pos Group) hari ini.

Samad memilih tidak melapor ke polisi atas peristiwa itu. Dia memilih penyelesaian secara internal, yakni rapat dewan guru yang melibatkan komite sekolah.

BULUKUMBA - Seorang siswa SMA berinisial ARF, 16, di Bulukumba, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi. Itu setelah menganiaya wali kelasnya sekaligus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News