Siswa Pukul Guru Hingga Meninggal, Fahira: Memilukan!
Selasa, 06 Februari 2018 – 02:10 WIB
Namun, di luar itu semua, lanjut Fahira, meninggalnya Guru Ahmad Budi Cahyono harus diusut tuntas dan pelaku walaupun masih di bawah umur tetap harus menjalani proses hukum tentunya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Tentunya dia harus mempertanggjawabkan apa yang sudah dilakukannya. Namun, saat berhadapan dengan hukum karena dia masih anak-anak harus memperoleh perlakuan khusus yang layak untuk menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya. Itu amanat undang-undang,” pungkas Fahira.(fri/jpnn)
Perisitiwa ini juga menandakan ekosistem pendidikan belum sepenuhnya terbangun dengan baik sehingga seolah-olah sekolah dan guru seperti berjalan sendiri.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Fahira Idris Sebut Polri Sangat Responsif dan Sigap Mengawal Pesta Demokrasi