Siswa SD dan SMP Rencanakan Gelar Pesta Terlarang
Selasa, 10 April 2018 – 19:40 WIB
”Kami kasihan juga karena yang masih SD sudah kelas VI dan SMP sudah kelas III,” imbuh Majerum. (jok/gus)
Satpol PP Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menggagalkan rencana pesta minuman keras yang akan dilakukan siswa SD, SMP, dan remaja putus sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak