Siswa SD Jual Sabu-Sabu, Siapa Bandarnya?
jpnn.com, MAKASSAR - Baru-baru ini polisi di Makassar, Sulsel mengamankan seorang siswa SD berinisial RE yang menjual sabu-sabu (SS).
Bocah 12 tahun itu diserahkan orang tuanya ke Polsek Tallo, Makassar, Jumat (7/9). Sebelumnya, dia masuk daftar pencarian orang.
Itu menyusul tertangkapnya seorang pelajar SMP bernisial AL beberapa waktu lalu. Pelajar 14 tahun tersebut diamankan setelah tertangkap membuang satu poket SS.
Kepada polisi, AL mengaku mendapatkan barang haram itu dari RE. Dia diminta menjualkannya.
RE disebutnya masih duduk di kelas V. Polisi pun mencari RE. Akhirnya, Jumat lalu dia diserahkan orang tuanya.
Saat ini RE berada di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar.
''Proses hukumnya tetap berjalan,'' kata Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT kepada Fajar (Jawa Pos Group).
Polisi telah meminta keterangannya. Setelah pemeriksaan tersebut, RE langsung dititipkan ke P2TP2A.
Siswa SD yang mengedarkan sabu-sabu diserahkan orang tuanya ke Polsek Tallo Makassar.
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon