Siswa SD-SMP di Surabaya Libur Sekolah Sepekan

Siswa SD-SMP di Surabaya Libur Sekolah Sepekan
Siswa SD. Ilustrasi Foto: Mesya Muhammad/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Seluruh siswa SD/MI, SMP/MTs dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Kota Surabaya diliburkan mulai Senin (16/3) hingga Sabtu (21/3), untuk mencegah terdampak virus corona jenis baru, COVID-19.

Kebijakan tersebut dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Surabaya melalui surat Nomor: 420/5591/436.7.1/2020.

"Setelah dikeluarkan surat pemberitahuan libur sekolah setingkat KB (kelompok bermain) dan TK (Taman Kanak-Kanak), kini ke luar surat pemberitahuan yang baru untuk libur sekolah setingkat SD hingga SMP," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Minggu (15/3).

Diketahui surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Surabaya tersebut dikeluarkan pada 14 Maret 2020 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo. Surat itu mengarahkan agar peserta didik dari KB hingga TK untuk belajar di rumah.

"Terkait dengan hal itu agar disampaikan kepada orang tua atau wali murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya masing-masing," ujarnya.

Mengenai rencana ujian sekolah jengang SMP/MTs, lanjut dia, sesuai surat pemberitahuan akan diatur lebih lanjut. Selain itu, lanjut dia, memberikan tugas kepada peserta didik agar dikerjakan di rumah.

"Sedangkan untuk guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa," katanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang liburkan sekolah karena khawatir dengan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

Pemko Surabaya melalui Dinas Pendidikan meliburkan siswa SD/MI, SMP/MTs dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) mulai Senin (16/3) hingga Sabtu (21/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News