Siswa Sekolah Polisi Meninggal Dunia, Polda Periksa 30 Saksi
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah Lampung bergerak cepat mendalami peristiwa meninggalnya seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbauna.
Polda Lampung kini telah memeriksa setidaknya 30 orang sebagai saksi.
"Dalam proses penyelidikan kasus ini (kematian siswa SPN), ada 30 orang yang sudah kami periksa," ujar Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika kepada awak media di Mapolda Lampung, Rabu (23/8).
Dia mengatakan para saksi yang diperiksa antara lain rekan-rekan Advent Pratama di SPN Kemiling yang menolong korban dari awal kejadian hingga membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Semua yang terkait sudah kami ambil keterangannya," kata Kapolda.
Helmy mengatakan Polda Lampung sedang menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, guna mencocokkan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami masih tunggu hasil autopsinya guna dicocokkan dengan olah TKP."
"Intinya, hal ini agar tidak ada spekulasi dan bias dalam penanganan peristiwa ini sehingga semua sepakat menunggu hasil autopsi," ucapnya.
Siswa sekolah polisi negara atas nama Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia, Polda Lampung memeriksa 30 orang saksi.
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Polda Lampung Mengerahkan 3.630 Personel untuk Pengamanan Libur Nataru
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Kapolda Lampung Perkaya Kurikulum SPN dengan Materi Budaya dan Pertanian