Siswa SMA 7 Kali Begituan dengan Pacarnya
jpnn.com, BONTANG - Siswa sekolah menengah atas (SMA) berinisial R dilaporkan ke Polsek Marangkayu, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9) karena melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya.
Warga Desan Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu itu sudah tujuh kali melakukan tindakan tak terpuji pada kekasihnya yang merupakan teman sekolahnya.
Mereka kali terakhir mereka melakukan hubungan terlarang itu di gudang kosong salah satu SMP di Desa Santan Ulu, Jumat (15/9).
Kasubbag Humas Iptu Suyono menerangkan, penangkapan terhadap R bermula dari adanya laporan orang tua korban.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Marangkayu langsung mencari R.
Alhasil, R berhasil dibekuk di rumahnya di RT 20, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu.
R pun mengakui semua perbuatannya. Dia mengatakan, perbuatan asusila itu terjadi atas dasar suka sama suka.
“Namun, kasus ini masuk dalam kategori perlindungan anak. Saat ini, polisi sedang melakukan upaya penyidikan. Baik pelaku maupun barang bukti berupa seluruh pakaian korban juga telah diamankan di Polsek Marangkayu,” kata Suyono, Selasa (26/9).
R dilaporkan ke Polsek Marangkayu, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9) karena melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya.
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024