Siswa SMA 7 Kali Begituan dengan Pacarnya
jpnn.com, BONTANG - Siswa sekolah menengah atas (SMA) berinisial R dilaporkan ke Polsek Marangkayu, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9) karena melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya.
Warga Desan Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu itu sudah tujuh kali melakukan tindakan tak terpuji pada kekasihnya yang merupakan teman sekolahnya.
Mereka kali terakhir mereka melakukan hubungan terlarang itu di gudang kosong salah satu SMP di Desa Santan Ulu, Jumat (15/9).
Kasubbag Humas Iptu Suyono menerangkan, penangkapan terhadap R bermula dari adanya laporan orang tua korban.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Marangkayu langsung mencari R.
Alhasil, R berhasil dibekuk di rumahnya di RT 20, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu.
R pun mengakui semua perbuatannya. Dia mengatakan, perbuatan asusila itu terjadi atas dasar suka sama suka.
“Namun, kasus ini masuk dalam kategori perlindungan anak. Saat ini, polisi sedang melakukan upaya penyidikan. Baik pelaku maupun barang bukti berupa seluruh pakaian korban juga telah diamankan di Polsek Marangkayu,” kata Suyono, Selasa (26/9).
R dilaporkan ke Polsek Marangkayu, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9) karena melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya.
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Jumlah Pelamar CPNS 2024 Membeludak, Inilah Penyebabnya