Siswa SMA jadi Pengedar Sabu
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Seorang oknum pelajar SMA di Bulungan, inisial PA (19), dibekuk polisi lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulungan yang menangkapnya mendapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 8 bungkus kecil.
Polisi terlebih dahulu menangkap Jay (27), warga Jalan Sengkawit, Tanjung Selor. Jay ditangkap pada hari yang sama, beberapa menit sebelumnya penangkapan Pa.
Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman melalui Pjs Kasubbag Humas Aiptu Tutut Murdayanto mengungkapkan, Pa ditangkap di rumahnya di Jalan Semangka, Gang Tenguyun, Tanjung Selor Hilir. Sedangkan Jay dibekuk di sebuah rumah di Jalan Jendral Sudirman, Tanjung Selor.
Polisi masih mengembangkan kasus pengungkapan narkoba tersebut. Sedangkan Pa, sudah mengakui bahwa barang haram yang dimilikinya memang untuk dijual.
Keduanya juga telah resmi menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan. Keduanya dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 9 bungkus sabu-sabu dalam plastik kecil, 2 buah Handphone, seperangkat alat isap atau bong, 1 korek api, 1 bungkus rokok, dompet dan uang sebesar Rp 900 ribu. “Perkara ini masih terus dikembangkan,” tutupnya. (*/nug/udi)
TANJUNG SELOR - Seorang oknum pelajar SMA di Bulungan, inisial PA (19), dibekuk polisi lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut
- Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos