Siswa SMA jadi Pengedar Sabu
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Seorang oknum pelajar SMA di Bulungan, inisial PA (19), dibekuk polisi lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulungan yang menangkapnya mendapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 8 bungkus kecil.
Polisi terlebih dahulu menangkap Jay (27), warga Jalan Sengkawit, Tanjung Selor. Jay ditangkap pada hari yang sama, beberapa menit sebelumnya penangkapan Pa.
Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman melalui Pjs Kasubbag Humas Aiptu Tutut Murdayanto mengungkapkan, Pa ditangkap di rumahnya di Jalan Semangka, Gang Tenguyun, Tanjung Selor Hilir. Sedangkan Jay dibekuk di sebuah rumah di Jalan Jendral Sudirman, Tanjung Selor.
Polisi masih mengembangkan kasus pengungkapan narkoba tersebut. Sedangkan Pa, sudah mengakui bahwa barang haram yang dimilikinya memang untuk dijual.
Keduanya juga telah resmi menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan. Keduanya dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 9 bungkus sabu-sabu dalam plastik kecil, 2 buah Handphone, seperangkat alat isap atau bong, 1 korek api, 1 bungkus rokok, dompet dan uang sebesar Rp 900 ribu. “Perkara ini masih terus dikembangkan,” tutupnya. (*/nug/udi)
TANJUNG SELOR - Seorang oknum pelajar SMA di Bulungan, inisial PA (19), dibekuk polisi lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya