Siswa SMA, Mahasiswa, PNS, Dibekuk Polisi

Siswa SMA, Mahasiswa, PNS, Dibekuk Polisi
Siswa SMA, Mahasiswa, PNS, Dibekuk Polisi

jpnn.com - SIDIMPUAN – Tim Sat Narkoba Polres Kota Padangsidempuan (Psp), Sumut, membekuk empat orang yang diketahui sebagai pengedar dan pemakai sabu dari salah satu rumah di Jalan Tapian Nauli Gang Lestari, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp, Selasa (13/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Keempatnya ditangkap usai diintai selama empat jam.

Keempatnya berstatus pelajar SMA, mahasiswa, wiraswasta, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari keempatnya, petugas menemukan 3 bungkus plastik transparan berisi sabu sebanyak 1,2 gram, bong, timbangan elektrik, dan ratusan plastik klip transparan yang diketahui sebagai tempat untuk pembungkus sabu.

Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan AKP K Nababan didampingi KBO Ipda P Panjaitan, kepada Metro Siantar (Grup JPNN) kemarin menceritakan kronologis penangkapan.

Kata Nababan, Selasa (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah yang berada di Jalan Tapian Nauli Gang Lestari sering dijadikan sebagai tempat berkumpulnya para remaja yang mengonsumsi dan bertransaksi narkoba.

Mendapat info tersebut, lima petugas langsung dikerahkan untuk mencari kebenarannya. Lalu sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melakukan pengamatan, petugas bergerak menuju rumah yang dimaksud yang diketahui dihuni oleh RT (26) yang belakangan diketahui sebagai pengedar.

Saat petugas berusaha membuka pintu, rupanya di dalam rumah sudah ada empat orang termasuk RT yang berada di dalam kamar. Selain RT, ada ZL (27), ZH (22) dan DNH (18). Semuanya warga Ujung Padang, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp.

“Selama 4 jam petugas melakukan pengamatan dan penyelidikan. Akhirnya sekitar pukul 16.00 WIB, petugas masuk ke dalam rumah yang sudah menjadi target, dan didapat 4 pelaku yang kita duga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu,” jelas Nababan.

Kemudian, jelas perwira pertama tersebut, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga keras adalah narkoba jenis sabu dari berbagai tempat yang diletak didalam rumah tersebut.

SIDIMPUAN – Tim Sat Narkoba Polres Kota Padangsidempuan (Psp), Sumut, membekuk empat orang yang diketahui sebagai pengedar dan pemakai sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News