Siswa SMA-SMK di Jatim Libur 2 Pekan, Tetapi Ada Pengecualian
jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengambil keputusan meliburkan siswa SMA-SMK di Jatim selama dua pekan, guna mencegah terdampak virus corona, COVID-19.
Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi peserta Ujian Nasional (UN).
“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada SMA, SMK dan PK-LK di Jatim dilakukan di rumah masing-masing dengan memberikan tugas yang akan dinilai pada saat masuk sekolah,” ujarnya di sela konferensi pers di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu malam (15/3).
Pelaksanaan konferensi pers digelar menjelang tengah malam karena orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut harus memimpin rapat koordinasi bersama Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov setempat.
Poses belajar mengajar diliburkan terhitung sejak 16 Maret 2020 hingga 29 Maret 2020.
Khusus untuk siswa kelas XII SMK (16-19 Maret) dan SMA (30 Maret-2 April) yang akan mengikuti Ujian Nasional, kata dia, tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan memperhatikan prosedur kesehatan ditentukan.
Selain itu, satuan pendidikan diminta untuk menunda pelaksanaan kegiatan pertukaran pelajar atau study exchange, baik ke luar maupun ke dalam negeri, termasuk kegiatan study tour.
Sebelumnya, pada Minggu siang, Gubernur Khofifah usai memimpin rapat koordinasi dan teknis sempat membuat kebijakan belum meliburkan siswa. Namun setelah dilakukan pertimbangan dan hasil rapat lanjutan maka keputusan diubah.
Sementara itu, tak hanya memberikan imbauan di bidang pendidikan, Gubernur Khofifah juga melakukan langkah di bidang perhubungan, kesehatan, pemerintahan, ekonomi hingga informasi dan komunikasi.
“Bupati/wali kota harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun di setiap terminal, bandara, stasiun serta pelabuhan. Lalu, sediakan pos pemeriksaan kesehatan yang dilengkapi thermal gun serta masker,” katanya. (antara/jpnn)
Seluruh siswa SMA-SMK di Jatim libur selama dua pekan, guna mencegah terdampak virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jatim
- Momen Libur Sekolah dan Nataru, Berikut Wisata Gratis di Jakarta untuk Keluarga
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Dukung Pertumbuhan Usaha Jatim, BNI Investor Daily Round Table Hadir di Surabaya
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara