Siswa SMA/SMK di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Komisi X DPR: Harus Dikaji Matang

Siswa SMA/SMK di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Komisi X DPR: Harus Dikaji Matang
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Dok.JPNN.com

Kebijakan tersebut juga belum tersosialisasikan kepada para stakeholder pendidikan baik tenaga kependidikan maupun para peserta didik.

“Maka, wajar saja jika kebijakan tersebut mendapatkan banyak respons negatif di level publik NTT,” kata Huda.

Upaya membangun disiplin, kata Huda tidak harus memaksa peserta didik untuk memulai pembelajaran di sekolah-sekolah sejak pukul 05.00 pagi.

Menurut Huda, saat sekolah dimulai pukul 5 pagi maka siswa harus bersiap paling tidak sejak pukul 4 pagi.

“Apakah sudah dikaji keamanan siswa atau siswi saat perjalanan ke sekolah. Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik,” katanya.

Huda juga mengaku tidak mengetahui relevansi masuk sekolah jam 5 pagi dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran.

Menurut Huda, kualitas pembelajaran lebih ditentukan pada kualitas pendidik, ketersediaan sarana pra sarana pendidikan yang memadai, hingga dukungan orang tua siswa.

“Seharusnya kepala daerah fokus saja bagi upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasaran pendukung pendidikan, hingga menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orang tua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah,” ujar Huda.(fri/jpnn)

Kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat tentang waktu pembelajaran bagi siswa SMA/SMK menuai banyak sorotan. Komisi X DPR Syaiful Huda minta dikaji ulang.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News