Siswa SMK Akpelni Mengaku Ditampar Senior Sampai 140 Kali, Polisi Bergerak

Siswa SMK Akpelni Mengaku Ditampar Senior Sampai 140 Kali, Polisi Bergerak
Polisi menunjukkan para siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang diduga menganiaya adik kelasnya saat konferensi pers, di Semarang, Rabu. Foto: ANTARA/IC Senjaya

Mereka yang tidak terima kemudian memanggil KHM yang selanjutnya terjadi penganiayaan.

Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Meski telah masuk ke ranah hukum, Anwar menyebut masih ada peluang perkara itu diselesaikan secara damai melalui mediasi kedua belah pihak. (antara/jpnn)


Kasus kekerasan di dunia pendidikan (sekolah) kembali berulang. Kali ini kejadiannya di SMK Pelayaran Akpelni Semarang.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News