Siswa SMK dan Pacarnya Begituan dengan Berbagai Gaya di Jembatan
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - DA (17) dan Y (16) harus berurusan dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Keduanya kedapatan sedang melakukan perbuatan asusila di jembatan Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Selasa (8/8) pukul 22:00 WIB.
DA (17) yang masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan (SMK) merupakan warga SP 4, Kecamatan Pangkalan Lada.
Sedangkan Y adalah warga Kasan Rejo, Pangkalan Bun.
Anggota Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Muchsin menuturkan, penangkapan bermula ketika pihaknya sedang berpatroli ke lokasi rawan pelanggaran peraturan daerah (perda).
Sesampainya di tikungan Jalan Pangkalan Bun-Kolam, petugas melihat ada sepeda motor parkir di jembatan.
"Awalnya ada motor, tapi belum kelihatan orangnya. Langsung kami parkir jauh dari lokasi itu. Kami lakukan pengintaian ternyata ada pasangan dengan posisi cewek membelakangi si cowok dengan posisi berdiri," ujar Muchsin sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (11/8).
Dia menambahkan, DA dan Y sempat bergantui posisi. Mulai berhadapan sambil berdiri hingga duduk.
DA (17) dan Y (16) harus berurusan dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Dukungan Masyarakat Kobar Mengalir untuk Agustiar-Edy di Deklarasi Koalisi Huma Betang
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- Kantor Pemerintah Dibobol Maling, Oalah, Pelakunya
- Pembatalan Kelulusan PPPK 2023 di 1 Daerah 9 Orang, Ini Daftar Namanya, Anda Kenal?
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan