Siswa SMK jadi Spesilis Jambret Kalung Emas
Jumat, 15 Februari 2013 – 09:20 WIB
Kasus seperti ini masih banyak ditangani polisi dan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.(pia)
JAMBI - Baru satu bulan bebas dari penjara, Rizky Kurniawan Hasibuan alias Ucok (19) kembali membuat ulah. Siswa sebuah SMK swasta di Kota Jambi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKBP Condro: Polres Serang Tangani 963 Kasus Kriminal Sepanjang 2024
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- Belajar dari YouTube, Warga Tulungagung Oplos Gas Elpiji Bersubsidi