Siswa SMK jadi Spesilis Jambret Kalung Emas
Jumat, 15 Februari 2013 – 09:20 WIB
Kasus seperti ini masih banyak ditangani polisi dan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.(pia)
JAMBI - Baru satu bulan bebas dari penjara, Rizky Kurniawan Hasibuan alias Ucok (19) kembali membuat ulah. Siswa sebuah SMK swasta di Kota Jambi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi
- Polisi Buka Posko Pengaduan Soal Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara