Siswa SMK jadi Spesilis Jambret Kalung Emas
Jumat, 15 Februari 2013 – 09:20 WIB

Siswa SMK jadi Spesilis Jambret Kalung Emas
Kasus seperti ini masih banyak ditangani polisi dan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.(pia)
JAMBI - Baru satu bulan bebas dari penjara, Rizky Kurniawan Hasibuan alias Ucok (19) kembali membuat ulah. Siswa sebuah SMK swasta di Kota Jambi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti