Siswa SMK Tiduri 14 Pacarnya, Satu Hamil
jpnn.com - KALIREJO - Sur (18), warga Dusun I, Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, tega mencabuli Ag (13), seorang siswi SMP warga Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, hingga berbadan dua.
Sur juga mengaku pernah menyetubuhi 14 pacarnya yang rata-rata masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Aksi bejat Sur ini terungkap oleh orang tua Ag yang curiga melihat perubahan fisik buah hatinya.
Setelah didesak, Ag mengaku telah menjadi korban bujuk rayu Sur yang masih tercatat sebagai siswa SMK di Kecamatan Kalirejo.
Tidak terima dengan perbuatan tersangka, orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Kalirejo. Mendapat laporan itu, aparat langsung bergerak cepat. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Kampung Purwosari, Kecamatan Padangratu, Lamteng, dini hari kemarin (19/6).
Tersangka langsung ditangkap dan kini diamankan di mapolsek setempat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kalirejo AKP Anas Sobirin menyatakan, tersangka mengakui semua perbuatannya kepada korban.
’’Tersangka mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali pada waktu dan tempat berbeda. Hubungan asmara terlarang ini dimulai pada 27 Desember 2013 di Kampung Kalidadi dan terakhir dilakukan pada 24 Mei 2014 di Kampung Kaliwungu, dekat bendungan kampung setempat,” tuturnya kepada Radar Lamteng (grup JPNN) kemarin.
Di depan penyidik, lanjut Anas, Sur mengaku merayu pacarnya untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri. Sebab, pacar-pacarnya dulu juga harus berhubungan badan lebih dahulu jika ingin resmi berpacaran dengannya.
KALIREJO - Sur (18), warga Dusun I, Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, tega mencabuli Ag (13), seorang siswi SMP warga Kecamatan
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground