Siswa SMP Otaki Pembobolan Dana BOS
Jumat, 13 April 2012 – 13:21 WIB

Siswa SMP Otaki Pembobolan Dana BOS
Diduga, salah seorang dari komplotan pembobol ini juga kawanan pencuri kendaraan bermotor yang selama ini beraksi di Berau.
"Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim. (zis/far/fuz/jpnn)
TANJUNG REDEB - Perilaku empat siswa ini bikin geleng kepala. Betapa tidak, dana bantuan sekolah (BOS) di brankas SMP Muhammadiyah di Jalan Murjani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi