Siswa SMP Tawuran, Satu Ditusuk
Sabtu, 14 Januari 2012 – 15:20 WIB
PADEK--Kenakalan pelajar semakin mengkhawatirkan. Aksi tawuran bukan saja terjadi di kalangan siswa SMK, tapi telah merembet ke siswa SMP dengan melibatkan jumlah sekolah yang lebih luas. Kemarin (13/1), puluhan pelajar dari enam SMK, SMA dan SMP terlibat bentrok di Jalan Damar, Padang Barat. Perang batu dan saling serang tak terelakkan. Akibatnya, seorang pelajar menderita luka tusuk. Dalam kejadian itu, belasan pelajar ditangkap polisi. Seorang pelajar yang kena tusuk diamankan ke Polsekta Padang Barat. Namun saat didatangi wartawan ke Mapolsek, pelajar tersebut sudah tidak ada. "Tadi memang ada yang datang ke sini untuk melaporkan peristiwa tersebut. Namun karena orang yang datang melapor cukup ramai dan dia langsung pergi dan menghilang. Kita tidak mengetahui ke mana perginya,"Â kata salah seorang personel SPK Polsekta Padang Barat.
Polisi juga menyita sebuah golok, pisau, gear (gigi tarik sepeda motor) dan ikat pinggang berkepala besi sebagai alat tawuran. Puluhan pelajar yang terlibat bentrok tersebut ada empat SMK, satu SMA dan satu SMP. Di antaranya; SMK 5, SMK 1 Kosgoro, SMK 1 Muhammadiyah, SMK 8, SMA PGRI 6 dan SMP PGRI 1. Tidak diketahui pasti apa penyebab bentrok enam sekolah ini.
Baca Juga:
Mereka yang tertangkap, Tedi Pratama, 17, SMK 1, Eza Agusta, 17, Dino Nasution , 17, dan Ongki Alexander, 17, SMK Kosgoro. Kemudian Roli Saputra, 17, SMK 8, Rian Handika, 17, SMK 1 Muhammadiyah, Rendi, 17, SMK Kosgoro dan seorang pelajar SMP PGRI 1, Juni , 14.
Baca Juga:
PADEK--Kenakalan pelajar semakin mengkhawatirkan. Aksi tawuran bukan saja terjadi di kalangan siswa SMK, tapi telah merembet ke siswa SMP dengan
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground