Siswa SMU Mengaku Digauli Ayah Tiri 3 Kali
Rabu, 13 Februari 2013 – 00:42 WIB
"Tapi hasil visum baru keluar dan bisa diketahui besok (hari ini,red)," jelasnya.
Baca Juga:
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS masih tetap mendekam di sel tahanan Mapolsek sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Tersangka RS terancam hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara karena telah melanggar undang-undang perlindungan anak. (bud/awa/jpnn)
POSO - Kepolisian Sektor (Polsek) Poso Pesisir Selatan menangkap dan mengamankan RS (45), tersangka pelaku pemerkosa terhadap anak tirinya. RS yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi
- Polisi Buka Posko Pengaduan Soal Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara