Siswa SMU Mengaku Digauli Ayah Tiri 3 Kali

Siswa SMU Mengaku Digauli Ayah Tiri 3 Kali
Siswa SMU Mengaku Digauli Ayah Tiri 3 Kali
"Tapi hasil visum baru keluar dan bisa diketahui besok (hari ini,red)," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS masih tetap mendekam di sel tahanan Mapolsek sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Tersangka RS terancam hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara karena telah melanggar undang-undang perlindungan anak. (bud/awa/jpnn)


POSO - Kepolisian Sektor (Polsek) Poso Pesisir Selatan menangkap dan mengamankan RS (45), tersangka pelaku pemerkosa terhadap anak tirinya. RS yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News