Siswa Tak Tertampung, Politisi Ini Sarankan Pemerintah Sewa Ruko

Siswa Tak Tertampung, Politisi Ini Sarankan Pemerintah Sewa Ruko
Ilustrasi

jpnn.com - BATAM - Keluhan adanya kekurangan lokal atau belum dibangunnya ruang kelas baru (RKB) di sekolah yang berimbas tak tertampungnya calon siswa usia sekolah semestinya tak perlu terjadi. Pasalnya, pemerintah dinilai sanggup mencari opsi lain agar siswa tetap bisa masuk sekolah meskipun daya tampung sekolah terbatas.

"Kalau perlu Pemko Batam dapat meminjam, menyewa atau membel bangunan ruko (rumah toko) atau bangunan lain yang berdekatan dengan sekolah untuk dijadikan kelas tambahan," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ricky Indrakari.

Kelas tambahan ini sifatnya hanya sementara. Demi menjaga kualitas pendidikan yang diajarkan, Ketua Komisi Pendidikan itu menyarankan agar pembelajaran di lokal tambahan itu didukung dengan sumber daya guru dan alat kelengkapan belajar mengajar yang memadai dan sesuai standar.

"Pokoknya tidak boleh ada anak usia wajib belajar di Kota Batam yang tidak bersekolah," kata Ricky.

Pihaknya juga menilai Dinas Pendidikaan belum sungguh-sungguh mencari solusi terkait kelangkaan RKB di Batam. Padahal, kata Politisi PKS itu, pemerintah dapat menyurati BP Batam atau pengembang perumahan terkait solusi kebutuhan lahan untuk fasilitas pendidikan. 

Mengingat, sambung dia, pengembang juga memiliki kewajiban untuk menyerahkan 10 persen lahannya untuk fasilitas sosial atau fasilitas umum di setiap kawasan komersial dan atau perumahan baru kepada Pemko Batam.

"Kami akan undang Dinas Kependudukan untuk mencocokkan data penduduk usia wajib belajar sebagai bahan verifikai terkait data ketersediaan ruang kelas," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan anjuran untuk menyewa ruko sebagai ruang kelas tambahan tak bisa dilakukan.

BATAM - Keluhan adanya kekurangan lokal atau belum dibangunnya ruang kelas baru (RKB) di sekolah yang berimbas tak tertampungnya calon siswa usia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News