Siswa Tanggung Gaji Guru Honorer

jpnn.com, MAKASSAR - Pungutan dana dari siswa melalui iuran Komite sudah dilarang. Namun, siswa masih dimintai pembayaran dengan alasan uang sukarela.
Di SMAN 9 Makassar misalnya, siswa diminta membayar uang sukarela setiap penerimaan rapor. Kepala Sekolah SMAN 9 Makassar, Supardin Gading, mengatakan, pembayaran sukarela tersebut untuk membayar gaji guru honorer dan sekuriti.
Supardin mengaku sudah beberapa bulan gaji guru honorer di sekolahnya belum terbayarkan. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), belum bisa digunakan untuk membayar gaji guru honorer karena belum ada perintah.
"Kan harus ada SK gubernur. Tapi itu belum ada. Ada banyak guru honorer mau digaji. Hitungannya 10 ribu per jam. Belum lagi satpam," ungkap Supardin, seperti diberitakan Fajar (Jawa Pos Group).
Pungutan serupa juga berlaku di SMAN 22 Makassar. Kepala sekolah SMAN 22 Makassar, Nur Djanni mengklaim iuran siswa tersebut telah disepakati saat rapat antara pihak sekolah, orang tua siswa dan Ombudsman.
Dia menganggap iuran itu tak memberatkan karena tidak ada nominal yang ditetapkan, bergantung keikhlasan siswa. Katanya,uang itu tak hanya untuk gaji guru honorer, tetapi juga celaning service dan sekuriti. Alasannya, dana BOS tak bisa digunakan untuk membayar honorer dan sekuriti.
"Uangnya darimana? Jadi kita insiatifnya komite. Sudah enam bulan mereka tidak digaji, jadi kami minta sumbangan sukarela saja. Yang tidak mau tidak dipaksakan," ungkap Nur Djanni.
Terpisah Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sulsel, Basri, menyebutkan, tak masalah jika sekolah mau memungut sumbangan. Asalkan tak diatur jumlah dan besarannya.
Pihak sekolah menarik iuran dari siswa untuk membayar gaji honorer dan juga tenaga pengamanan alias sekuriti.
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening