Siswa Tawuran Dikeluarkan Dari Sekolah
Selasa, 08 Oktober 2013 – 02:38 WIB
TAMANSARI-Maraknya aksi tawuran pelajar di sejumlah tempat, menjadi perhatian berbagai pihak. Bahkan, siswa yang terbukti bersalah akan dikeluarkan dari sekolah. Kapolsek Tamansari, Iptu Sudin Muhammad mengimbau, semua siswa agar tak terpancing untuk melakukan tawuran sebab akan merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Semua pihak harus ikut melakukan pengawasan diantaranya sekolah maupun orang tua,†ucapnya saat penyuluhan di SMA Negeri 1 Tamansari. Ia berjanji, akan terus melakukan mendatangi semua sekolah untuk mengurangi aksi tawuran maksimal sebulan sekali. Menurut dia, pihak sekolah bisa memberhentikan siswa yang ikut tawuran dan membawa sajam agar ada efek jera. Lebih lanjut ia mengatakan, siswa yang melanggar bisa dijerat pasal 2 undang-undang darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam bukan untuk peruntukannya. Sementara itu, Wakil Kepala bidang SDM SMA Negeri Tamansari, Mimin Ruminsih mengungapkan, penyuluhan diperlukan agar semua siswa sadar hukum. “Penyuluhan berdampak positif terhadap anak,†katanya. Ia mengaku, prihatin sebab di daerah lain sudah banyak yang menjadi korban tawuran. “Kami berharap, Tamansari tetap aman,†tandasnya. (rp4)
Baca Juga:
TAMANSARI-Maraknya aksi tawuran pelajar di sejumlah tempat, menjadi perhatian berbagai pihak. Bahkan, siswa yang terbukti bersalah akan dikeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS