Siswa Tewas Dipicu Masalah PJJ Bertambah Lagi, KPAI Keluarkan 5 Rekomendasi

Siswa Tewas Dipicu Masalah PJJ Bertambah Lagi, KPAI Keluarkan 5 Rekomendasi
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti. Foto: Humas KPAI for JPNN.com

"Tidak ada kasus bunuh diri siswa, bukan berarti sekolah atau daerah lain, PJJ-nya baik-baik saja. Bisa jadi kasus yang mencuat ke publik merupakan gunung es dari pelaksanaan PJJ yang bermasalah dan kurang mempertimbangkan kondisi psikologis anak, dan tidak didasarkan pada kepentingan terbaik bagi anak," ucap Retno.

Berikutnya, KPAI akan bersurat pada pihak-pihak terkait untuk pencegahan dan penanganan peserta didik yang mengalami masalah mental dalam menghadapi PJJ. Mengingat model pembelajaran secara daring berpotensi membuat anak kelelahan, ketakutan, cemas, dan stres menghadapi penugasan yang berat selama PJJ.

Para guru Bimbingan Konseling (BK) juga dapat diberdayakan selama PJJ, sehingga masalah gangguan psikologis pada para siswa dapat diatasi segera untuk mencegah peserta didik depresi hingga bunuh diri.

Selain itu, wali kelas dan guru kelas seharusnya dibantu dan dilatih untuk mampu memetakan dan mendeteksi siswa yang dapat mengikuti PJJ daring dan yang tidak.

"Untuk siswa yang mengalami kesulitan mengikuti PJJ, maka pihak sekolah harus berkoordinasi dengan orang tuanya dan bersinergi membantu kesulitan anaknya," tegas Retno.

KPAI juga mendorong Kemendikbud menyosialisasikan secara masif Surat Edaran Sekjen Kemdikbud No. 15 tahun 2020 tentang tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Dalam surat edaran itu dinyatakan bahwa tujuan pelaksanaan (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19.

Kemudian untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan, serta memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua. "Banyak sekolah dan daerah belum memahami panduan PJJ dalam SE ini," ungkap mantan kepala SMAN 3 Jakarta ini.

KPAI sentil dua menteri pascatewasnya siswa SMP di Tarakan, akibat gantung diri setelah mengeluhkan beratnya bebas tugas PJJ.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News