Siswa Tewas Saat MPLS, Kepala SMP jadi Tersangka, Polisi Temukan Fakta Ini
Jumat, 28 Juli 2023 – 04:00 WIB
"Ditemukan bukti-bukti baru pada kasus ini seperti setiap anak diperintahkan untuk berenang melintasi sungai dan keterangan yang kami dapat dari hasil pemeriksaan saksi kegiatan lintas alam ini masuk dalam agenda MPLS pada agenda MPOK," tambahnya.
Maruly mengatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan mengembangkan kasus tersebut serta tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru jika di kemudian hari ditemukan bukti lainnya.
Akibat kelalaiannya itu tersangka K terancam menjalani kurungan penjara maksimal lima tahun sesuai dengan pasal yang dijeratkan, yakni pasal 359 KUHP tentang Barang Siapa Karena Salahnya Menyebabkan Kematian Orang Lain. (antara/jpnn)
Kepala SMP jadi tersangka atas kematian seorang siswa saat mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelajaran Coding Masuk Kurikulum SD-SMP, Simak
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online