Siswa Tolak Hormat Bendera, Kemendikbud Minta Kepsek Tegas

Siswa Tolak Hormat Bendera, Kemendikbud Minta Kepsek Tegas
Seorang bocah membawa Bendera Merah Putih di Sungai Kalianyar, Solo, Kamis, 17 Agustus 2017. Ilustrasi Foto: Arief Budiman/Radar Solo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyesalkan tindakan sejumlah siswa di SDN Tarakan, Kaltara yang menolak hormat bendera Merah Putih.

Para siswa itu juga menolak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Ini Aliran yang Melarang Murid SD Hormat pada Bendera

Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad, hal itu terjadi karena kurangnya ketegasan pihak sekolah.

"Masalah ini seharusnya tidak terjadi bila sekolah bertindak tegas. Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hormat bendera Merah Putih ada aturannya yang jelas di dalam undang-undang. Siapa pun dia, asalkan warga negara Indonesia wajib melaksanakan perintah undang-undang," kata Hamid kepada JPNN, Sabtu (28/10).

Sebagai implementasi undang-undang, sekolah membuat peraturan dan tata tertib.

Salah satunya, siswa wajib ikut upacara bendera setiap hari Senin.

"Nah semua peraturan dan tata tertib sekolah harus ditaati oleh setiap warga sekolah, khususnya para siswa," ujarnya.

Semua siswa di sekolah harus taat aturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News