Siswa yang Lulus SNMPTN Dapat Dibatalkan, Begini Alasannya

Siswa yang Lulus SNMPTN Dapat Dibatalkan, Begini Alasannya
Ketua Panitia SNMPTN/SBMPTN Ravik Karsidi, yang juga menjabat Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Foto: Dok. UNS

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah bersepakat untuk tidak lagi menggunakan nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBNl) dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)/Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) 2018. Namun, kedua kementerian tersebut tetap menggunakan keterangan kelulusan siswa.

"Sesuai pembahasan Menristekdikti dan Mendikbud, disepakati nilai UN dan USBN tidak dikaitkan lagi dengan hasil SNMPTN/SBMPTN,” kata Ketua Panitia SNMPTN/SBMPTN Ravik Karsidi dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Jumat (12/1).

Ravik menjelaskan, siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan apabila ternyata tidak lulus UN maupun USBN maka otomatis namanya dianulir atau dapat dibatalkan. Alasannya, kata dia,  syarat utama untuk masuk PTN adalah harus lulus SMA.

"Sejak awal nilai UN tidak jadi indikator masuk PTN. Cuma kalau tidak lulus SMA bagaimana bisa naik ke jenjang lebih tinggi," tandas Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) ini.

Untuk diketahui, pelaksanaan seleksi melalui SNMPTN 2018 berdasarkan hasil penelusuran prestasi dan portofolio akademik dengan persyaratan sekolah untuk SMA/SMK/MA bisa mendaftarkan siswanya sebagai berikut:


-Akreditasi A : 50 % terbaik di sekolahnya;
-Akerditasi B : 30 % terbaik di sekolahnya;
-Akreditasi C : 10% terbaik di sekolahnya;
-Akreditasi lainnya : 5% terbaik di sekolahnya.(esy/jpnn)


"Sejak awal nilai UN tidak jadi indikator masuk PTN. Cuma kalau tidak lulus SMA bagaimana bisa naik ke jenjang lebih tinggi," tandas Rektor UNS ini.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News