Siswi 14 Tahun Disetubuhi Duda 46 Tahun
Kamis, 14 Maret 2013 – 20:49 WIB

Siswi 14 Tahun Disetubuhi Duda 46 Tahun
KARIMUN - Duda 46 tahun dari Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun berinisial AR, terpaksa meringkuk di sel kepolisian. Pasalnya, AR diduga telah menyetubuhi salah satu siswi SMP yang masih tetangganya.
Ironisnya, korban pencabulan itu masih berusia 14 tahun. Bunga (nama samaran,red) sudah dua kali didicabuli di rumah sang AR.
Baca Juga:
Aksi mesum AR terkuak setelah warga memergoki keduanya di dalam rumah pelaku. Kapolsek Tebing, AKP Afdal membenarkan aksi cabul AR terhadap Bunga itu.
“Saat digerebek, akhirnya AR kami amankan karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujar Afdal seperti dikutip Batam Pos, Kamis (14/3) lalu.
KARIMUN - Duda 46 tahun dari Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun berinisial AR, terpaksa meringkuk di sel kepolisian. Pasalnya, AR diduga
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir