Siswi Dipaksa Oral Seks, Labrak Guru
Sabtu, 02 Maret 2013 – 03:27 WIB
JAKARTA-Sebuah jumpa pers untuk klarifikasi dugaan kasus oral seks oleh mantan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) di SMAN 22 Jakarta, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur kemarin mendadak ricuh. Jumpa pers berlangsung di salah satu kelas di lantai dasar SMAN tersebut. Guru yang diduga memaksa oral seks berinisial T hadir didampingi oleh pengacaranya, Sahbudin. Hadir pula Ketua Komnas Perlindugan Anak Arist Merdeka Sirait.
Itu tak lain karena siswi berinisial, MA,17, melabrak T, guru sekaligus mantan Wakepsek. Dia tidak terima karena guru tersebut membantah pernah memaksanya untuk oral seks.
Baca Juga:
Yang lebih membuat MA naik pintam, T justru melemparkan kesalahan ke siswi tersebut dan menuding siswinya berpacaran dengan guru lain.
Baca Juga:
JAKARTA-Sebuah jumpa pers untuk klarifikasi dugaan kasus oral seks oleh mantan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) di SMAN 22 Jakarta, Utan Kayu, Matraman,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi