Siswi Dipaksa Oral Seks, Labrak Guru
Sabtu, 02 Maret 2013 – 03:27 WIB

Siswi Dipaksa Oral Seks, Labrak Guru
Menurut laporan AM ke polisi, kejadian itu bermula pada 26 Juni 2012. Saat itu sekolah libur. Guru T menelepon korban dan ingin menemuinya dengan alasan urusan sekolah.
”Akhirnya kita bertemu di depan BCA Utan Kayu. Begitu di mobil, dia sudah mencium tangan saya. Ada yang mau diomongin, penting katanya, tapi saya diajak putar-putar dulu," tutur korban saat ditemui di rumahnya.
Pelaku lalu mengajak korban makan dan mengelilingi kawasan wisata Ancol. Dia kemudian memarkirkan mobilnya di tempat gelap. Lantas, pelaku membuka celananya dan memaksa serta mengancam korban untuk melakukan hubungan seksual.
Setelah itu, pelaku mengantar korban ke Cempaka Putih. Dia lalu menyuruh korban pulang dengan menggunakan taksi. Ia menyerahkan uang Rp 50 ribu kepada korban. Ia juga mengancam korban untuk tutup mulut. Bila tidak, nilai dan ijazahnya tak akan dikeluarkan.
JAKARTA-Sebuah jumpa pers untuk klarifikasi dugaan kasus oral seks oleh mantan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) di SMAN 22 Jakarta, Utan Kayu, Matraman,
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka