Siswi Diperkosa 4 Pria di Perkebunan Sawit, Kementerian PPPA: Kasus Ini Sangat Memprihatinkan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak prihatin dengan kasus pemerkosaan siswi SMP berusia 15 tahun yang diduga dilakukan empat pelaku di perkebunan kelapa sawit di Bengkulu Tengah.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu menyatakan pihaknya meminta supaya kasus pemerkosaan itu dituntaskan sesuai dengan UU yang berlaku agar memberikan efek jera.
“Kasus ini sangat memprihatinkan karena pastinya akan menimbulkan dampak trauma pada korban,” kata Pribudiarta melalui siaran pers, Rabu (30/3) di Jakarta.
Kementerian PPPA, lanjut dia, akan memastikan pendampingan untuk memulihkan trauma bagi korban anak usia 15 tahun.
Dalam kasus ini, Polres Bengkulu Tengah telah menangkap tiga pelaku dewasa, dan satu masih berusia di bawah umur.
Sebanyak tiga pelaku dewasa, yaitu DD (18), H (18), dan AM (27), sedangkan pelaku anak (SOY) berusia 15 tahun.
Penangkapan dilakukan setelah adanya pengaduan pemerkosaan anak dari orang tua korban.
Kementerian PPPA meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi hukum yang sesuai bagi pelaku anak dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kementerian PPPA prihatin dengan kasus pemerkosaan seorang siswi SMP oleh 4 pria di perkebunan sawit Bengkulu Tengah. Kasus ini harus diusut sampai tuntas.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari