Siswi Hamil Boleh Ikut Unas

jpnn.com - KABAR adanya siswi yang hamil di Pamekasan, Pulau Madura santer dibicarakan. Terlebih dalam waktu dekat ujian nasional (unas) digelar. Hangatnya perbincangan mengenai siswi yang hamil di Pamekasan itu dipicu adanya sekolah di sejumlah daerah yang melarang siswi hamil ikut unas.
Adanya siswi yang hamil di Pamekasan tersebut ditanggapi Musyaffa', salah seorang ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMK. Dia mengakui bahwa ada beberapa kasus siswi yang hamil. Menurut dia, pemicunya adalah adanya pernikahan usia dini.
Terkait adanya siswi yang telanjur hamil menjelang unas, Musyaffa' menyatakan belum ada ketentuan hukum yang melarang siswi hamil mengikuti ujian. Jangankan siswi hamil, ucap dia, pelajar yang terjerat kasus hukum saja masih dibolehkan ikut ujian. ''Setahu saya, tidak ada aturan yang melarang siswi hamil ikut ujian,'' tegasnya.
Di tempat terpisah, Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pamekasan Moh. Tarsun menyatakan sudah mendengar adanya peserta unas yang hamil. Hanya, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari sekolah. (man/fei/JPNN/mas/ami)
KABAR adanya siswi yang hamil di Pamekasan, Pulau Madura santer dibicarakan. Terlebih dalam waktu dekat ujian nasional (unas) digelar. Hangatnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral