Siswi Hamil Boleh Ikut Unas
jpnn.com - KABAR adanya siswi yang hamil di Pamekasan, Pulau Madura santer dibicarakan. Terlebih dalam waktu dekat ujian nasional (unas) digelar. Hangatnya perbincangan mengenai siswi yang hamil di Pamekasan itu dipicu adanya sekolah di sejumlah daerah yang melarang siswi hamil ikut unas.
Adanya siswi yang hamil di Pamekasan tersebut ditanggapi Musyaffa', salah seorang ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMK. Dia mengakui bahwa ada beberapa kasus siswi yang hamil. Menurut dia, pemicunya adalah adanya pernikahan usia dini.
Terkait adanya siswi yang telanjur hamil menjelang unas, Musyaffa' menyatakan belum ada ketentuan hukum yang melarang siswi hamil mengikuti ujian. Jangankan siswi hamil, ucap dia, pelajar yang terjerat kasus hukum saja masih dibolehkan ikut ujian. ''Setahu saya, tidak ada aturan yang melarang siswi hamil ikut ujian,'' tegasnya.
Di tempat terpisah, Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pamekasan Moh. Tarsun menyatakan sudah mendengar adanya peserta unas yang hamil. Hanya, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari sekolah. (man/fei/JPNN/mas/ami)
KABAR adanya siswi yang hamil di Pamekasan, Pulau Madura santer dibicarakan. Terlebih dalam waktu dekat ujian nasional (unas) digelar. Hangatnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah